Monday 18 March 2013

Kriteria Pemanfaatan Ruang Wilayah



1.      Pemanfaatan Ruang Wilayah
Kriteria pemanfaatan ruang wilayah  terdiri dari  sub kriteria kawasan lindung dan kawasan tertentu.  Semakin luas atau  banyak keberadaan dua kawasan tersebut mencerminkan  semakin  pentingnya perlindungan dan kelestarian DAS  tersebut.    Hal ini dikarenakan kawasan lindung merupakan bagian penting  dari sistem penyangga kehidupan masyarakat dan mahluk hidup lain d dalam DAS yang bersangkutan.  Sedangkan  kawasan tertentu adalah asset yang perlu dilindungi dari kerusakan atau bencana yang disebabkan oleh tidak seimbangnya  ekosistem DAS.
a.       Kawasan Lindung pada Kawasan Hutan
Rumus perhitungan :
PKL = Luas Kawasan Lindung X 100%
                              Luas Das
Keterangan :
PKL = Persentase Luas Kawasan Lindung (Ht. Lindung Dan Konservasi) Terhadap Luas Das
Keterangan tambahan :
Yang termasuk kawasan  lindung adalah Hutan Lindung dan Hutan Konservasi  (cagar Alam, Suaka Margasatwa, Taman Buru, Tahura, Taman Wisata Alam, dan Taman Nasional).  Data dapat di peroleh dari  BKSDA, BTN, BPN, dan BPKH.
Kriteria penilaian  kawasan lindung tersebut, dengan klasifikasi  tersaji pada Tabel 35 berikut.


Tabel 35. Kriteria Penilaian  Kawasan Lindung (PKL) berdasarkan Persentase Luas
 Kawasan Lindung terhadap DAS (%).
No
Persentase Luas Kawasan
Lindung Terhadap Das (%)
Skor
Kualifikasi Prioritas
1
PKL < 5
1
Sangat Rendah
2
5 < PKL ≤ 10
2
Rendah
3
10 < PKL ≤ 20
3
Sedang
4
20 < PKL ≤ 30
4
Tinggi
5
PKL > 30
5
Sangat Tinggi

b.      Kawasan Tertentu
Cara memperoleh data :
Data yang diperlukan adalah keberadaan kawasan tertentu menurut Keppres No.  114/1999 yaitu kawasan yang secara nasional mempunyai nilai strategis yang penataan ruangnya diprioritaskan.
Keterangan  tambahan :
Yang termasuk ke dalam kategori kawasan tertentu di antaranya  adalah KAPET, situs purbakala, cagar budaya dan lain sebagainya. Kriteria penilaian kawasan tersebut adalah seperti pada Tabel 36 berikut ini.
Tabel 36.  Kriteria Penilaian Kawasan Tertentu berdasarkan Keberadaannya.
No
Keberadaan Kawasan
Tertentu
Skor
Kualifikasi Prioritas
1
Tidak Ada
1
Sangat Rendah
2
Ada, Skala Lokal
2
Rendah
3
Ada, Skala Regional
3
Sedang
4
Ada, Skala Nasional
4
Tinggi
5
Ada, Skala Internasional
5
Sangat Tinggi

Prosedur penerapan, cara perhitungan, dan penilaian dari masing-masing sub kriteria penetapan prioritas DAS dapat digunakan dalam berbagai karakteritik DAS.

No comments:

Post a Comment