Monday 18 March 2013

Kriteria Nilai Investasi Bangunan Air (IBA)



1.      Asset/Nilai Investasi Bangunan Air
Asset dan nilai investasi bangunan air dalam satu DAS mencerminkan besar kecilnya sumber daya buatan  manusia yang perlu dilindungi dari bahaya kerusakan lingkngan DAS seperti banjir, tanah longsor, sedimentasi,  dan kekeringan.  Semakin besar  nilai investasi  dalam suatu DAS  maka semakin penting  pananganan konservasi  dan rehabilitasi hutan dan lahan di DAS tersebut. Untuk hal ini didekati  dengan sub kriteria  keberadaan kota dan nilai investasi bangunan air seperti waduk bendungan saluran irigasi.
a.       Keberadaan Kota
Cara memperoleh data :
Data yang diperlukan  adalah keberadaan kota di dalam wilayah DAS seperti katergori dari kota terebut. Informasi keberadaan kota terebut  diperoleh dari peta RTRWP/K dan atau hasil pengamatan.
Keterangan tambahan :
Kalau dalam suatu DAS terdapat  lebih dari satu kelas kota, maka dipakai kelas kota yang tertinggi (skor tertinggi). Kriteria penilaian keberadaan kota terlihat pada Tabel 33 berikut ini.

Tabel  33.  Kriteria Penilaian Keberadaan Kota
No
Keberadaan Kota
Skor
Kualifikasi Prioritas
1
Tidak Ada Kota
1
Sangat Rendah
2
Kota Kecil
2
Rendah
3
Kota Madya
3
Sedang
4
Kota Besar
4
Tinggi
5
Metropolitan
5
Sangat Tinggi

b.      Nilai Investasi Bangunan Air
Cara memperoleh data :
Data yang perlu  diinventarisir adalah besarnya  nilai investasi bangunan air (waduk, bendungan, saluran irigasi) dalam nilai rupiah.
Keterangan tambahan :
Data nilai investasi diperoleh dari Dep. Kirmpraswil, Dinas Pengairan, atau Balai Pengelolaan Sumber Daya Air.
Kriteria penilaian investasi tersebut, dengan klasifikasi  seperti  pada Tabel  34 berikut.
Tabel 34.  Kriteria Penilaian Investasi Bangunan Air (IBA).
No
Nilai IBA (Rp Milyar)
Skor
Kualifikasi Prioritas
1
0 < IBA ≤ 15
1
Sangat Rendah
2
15 < IBA ≤ 30
2
Rendah
3
30 < IBA ≤ 45
3
Sedang
4
45 < IBA ≤ 60
4
Tinggi
5
IBA > 60
5
Sangat Tinggi

No comments:

Post a Comment