Monday 18 March 2013

Kriteria Lahan Kritis



A.    Metode dan Prosedur Penerapan
Kriteria dan sub kriteria terpilih pada Tabel 1 di atas dalam penerapannya memerlukan parameter-paremeter yang harus dihitung dimana hasilnya diklasfikaskan dalam beberapa kelas, dan di masing-masing kelas diberi skor yang mencerminkan tingkat prioritas penanganannya. Metode dan prosedur penerapan kriteria/sub kriteria dijelaskan secara lengkap berikut ini.
1.      Lahan
a)      Lahan Kritis
Kriteria lahan meliputi 4 (empat) sub kriteria berikut ini :
Cara/rumus perhitungan :
LK x 100 %                                  LV x 100 %
(1)   PLLK =    ---------------  atau (2) PLLK = --------------
                          A                                     A
Keterangan :
PLLK           = Persentase luas lahan kriis
LK                = Luas lahan kritis  dan sangat kritis (ha)
LV                = Luas penutupan lahan vegetasi berkayu (ha)
A                  = Luas DAS  (ha)
Keterangan tambahan :
-          LK diperoleh dari  hasil inventarisasi  laha kritis oleh BPDAS dengan kriteria sesuai  SK Dirjen RRL No.  041/Kprts/V/1998.  Kelas kekritisan lahan  yang dimasukkan dalam perhitungan ini adalah kritis dan sangat kritis.
-          LV diperoleh dari hasl interpretasi citra satelit, foto udara dan daa Badan Pertanahan Nasional, BAPLAN Dep. Kehutanan, BAPPEDA
-          Rumus (1) digunakan  apabila data hasil inventarisasi lahan kritis oleh BPDAS tersedia, namun jika tidak ada maka dipergunakan rumus (2).
Kriteria penilaian kekritisan lahan disajikan pada Tabel 15 berikut.


Tabel 15.  Kriteria Penilaian Kekritisan Lahan berdasarkan Persentase  Lahan Kritis dalam DAS.
No.
Persentase Lahan Kritis dalam DAS
Skor
Kualifikasi Prioritas
1
0 < PLLK ≤ 5
1
Sangat rendah
2
5 < PLLK ≤ 10
2
Rendah
3
10 < PLLK ≤ 15
3
Sedang
4
15 < PLLK ≤ 20
4
Tinggi
5
≥ 20
5
Sangat tinggi

Kriteria penilaian penutupan lahan vegetasi berkayu disajikan pada Tabel 16 berikut ini.
Tabel  16. Kriteria Penilaian Kekritisan Lahan berdasarkan Persentase  Penutupan Lahan  Vegetasi Berkayu.
No.
Persentase Penutupan Vegetasi Berkayu dalam DAS
Skor
Kualifikasi Prioritas
1
80 < PLVK ≤ 100
1
Sangat rendah
2
60 < PLVK ≤ 80
2
Rendah
3
40 < PLVK ≤ 60
3
Sedang
4
20 < PLVK ≤ 40
4
Tinggi
5
0 < PLVK ≤ 20
5
Sangat tinggi

b)      Kesesuaian Penggunaan Lahan
Cara/Rumus  perhitungan :
                              LPK x 100 %
            KPL    = -------------------
                                     A

Keterangan rumus :
KPL = Kesesuaian penggunaan lahan
LPK = Luas penggunaan lahan yang sesuai fungsi kawasan (ha)
A     = Luas DAS (ha)

Keterangan tambahan:
Data fungsi kawasan diperoleh dari RTRWP/K yang telah  dibuat atau peta penujukan kawasan hutan (SK) Menhut. Kriteria penilaian kesesuaian penggunaan lahan disajikan pada Tabel 17 berikut.


Tabel  17. Kriteria Penilaian Kesesuaian Penggunaan Lahan.
No.
Persentase Kesesuaiaan Penggunaan Lahan di dalam DAS
Skor
Kualifikasi Prioritas
1
90 < KPL ≤ 100
1
Sangat rendah
2
75 < KPL ≤ 90
2
Rendah
3
60 < KPL ≤ 75
3
Sedang
4
50 < KPL ≤ 60
4
Tinggi
5
KPL ≤ 50
5
Sangat tinggi

c)                                          Indeks Erosi
Cara/rumus perhitungan:
Keterangan rumus :
IE        : Indek Erosi DAS
PEi      : Prediksi erosi dengan USLE pada land unit ke-I (mm/th)
A          : Luas DAS (ha); Ai = luas land unit ke-I
T          : Erosi yg diperkenankan (tertegantung solum tanah)
Ti         : Erosi yg diperkenankan pada land unit ke-i


 


Keterangan :
Ti         : erosi yang diperkenankan pada unit lahan ke-I
Dei      : kedalaman equivalen = Di x faktor kedalaman tanah
Di        : Solum tanah (mm) pada unit lahan ke-I
Dmini  : kedalaman minimum = ke dalam zona perakaran (mm)
              pada unit lahan ke-I
SFR     : laju pembentukan tanah = 0.5 mm
RL       : umur guna tanah, nilainya berkisar 200-250 tahun
Keterangan tambahan :
Nilai faktor kedalaman tanah dipengaruhi oleh jenis tanah seperti disajikan pada Tabel 18  berikut ini.
Tabel  18. Faktor Kedalaman Tanah pada Berbagai Jenis Tanah.
No.
USDA
Sub Order dan Kode
Faktor Kedalaman Tanah
1
Aqualfs
(AQ)
0,9
2
Udalfs
(AD)
0,9
3
Ustalfs
(AU)
0,9
4
Aquents
(EQ)
0,9
5
Arents
(ER)
1,0
6
Fluvents
(EV)
1,0
7
Orthends
(EO)
1,0
8
Psamments
(ES)
1,0
9
Asndepts
(IN)
1,0
10
Aqueps
(IQ)
0,95
11
Troppepts
(IT)
1,0
12
Alballs
(MW)
0,75
13
Aqualls
(MQ)
0,9
14
Rendolls
(MR)
0,9
15
Udolls
(MD)
1,0
16
Ustolls
(MU)
1,0
17
Aquox
(OQ)
0,9
18
Humox
(OH)
1,0
19
Orthox
(OO)
0,9
20
Ustox
(OU)
0,9
21
Aquods
(SQ)
0,9
22
Ferrods
(SI)
0,95
23
Hummods
(SH)
1,0
24
Arthods
(SO)
0,95
25
Aquults
(UQ)
0,8
26
Humults
(UH)
1,0
27
Udults
(UD)
0,8
28
Ustults
(UU)
0,8
29
Uderst
(VD)
1,0
30
Ustearts
(VU)
1,0

Kriteria penilaian Indeks Erosi dapat dilihat pada Tabel 19 berikut ini.
Tabel 19. Kriteria Penilaian Indeks Erosi.
No
Nilai Indeks Erosi
Skor
Kelas
1
0 < IE ≤ 0.5
1
Sangat Rendah
2
0.5 < IE ≤ 1
2
Rendah
3
1 < IE ≤ 1.5
3
Sedang
4
1.5 < IE ≤ 2
4
Tinggi
5
IE > 2
5
Sangat Tinggi

Perhitungan nilai IE disamping menggunakan rumus dan kriteria penilaian di atas juga dapat menggunakan nilai pengelolaan lahan dan tanaman (CP). Cara perhitungannya adalah sebagai berikut :


 


Keterangan :
CP       : nilai tertimbang pengelolaan lahan dan tanaman pada DAS
CPi      : nilai pengelolaan lahan dan tanaman pada unit lahan ke-I
Ai        : luas unit lahan ke-I (ha) pada DAS tertentu
A         : luas DAS (ha)

Variasi nilai C dan P  dapat dilihat pada Tabel 20 berikut ini.
Tabel  20. Variasi Beberapa Nilai CP.
No.
Jenis Perlakuan
Nilai CP
1
Teras bangku
0,37

- Konstruksi bagus
0,04

- Konstruksi sedang
0,15

- Konstruksi jelek
0,35
2
Teras tradisional
0,40
3
Teras koluvial pada strip rumput atau bambu
0,50

Konstruksi bagus
0,04

Konstruksi jelek
0,40
4
Hillside ditch atau field pits
0,30
5
Rotasi crotalia sp.
0,60
6
Mulsa (serasah / jerami  6 ton/ha/th)
0,30

Mulsa (serasah / jerami  3 ton/ha/th)
0,50

Mulsa (serasah / jerami  1 ton/ha/th)
0,80
7
Kontur  cropping, kemiringan < 8 %
0,50

Kontur  cropping, kemiringan 9 – 20 %
0,75

Kontur  cropping, kemiringan > 20 %
0,90
8
Teras bangku dengan tanaman kacang  tanah
0,009
9
Teras bangku dengan tanaman maize dan mulsa jerami 4 ton/ha
0,0060
10
Teras bangku dengan tanaman sorgum
0,012
11
Teras bangku dengan tanaman maiaze
0,048
12
Teras bangku dengan tanaman kacang tanah
0,053
13
Strip rumput Bahia (3 th)  pada tanaman Citonela
0,00

... dst
0,00
35
Alang-alang permanen
0,02
36
Semak belukar
0,01
37
Hutan reboisasi tahun ke 2
0,10
38
Hutan sekunder
0,10
39
Hutan primer sedikit serasah
0,005
40
Hutan primer banyak serasah
0,001

Kriterian penilaian CP tersaji pada Tabel 21 berikut.



Tabel  21. Kriteria Nilai Tertimbang Pengelolaan Lahan dan Tanaman pada DAS tertentu (CP).
No
Nilai (%)
Skor
Kelas

1
0 < CP ≤ 0.1
1
Sangat Rendah
2
0.1 < CP ≤ 0.3
2
Rendah
3
0.3 < CP ≤ 0.5
3
Sedang
4
0.5 < CP ≤ 0.7
4
Tinggi
5
CP > 0.7
5
Sangat Tinggi
d)                
















 Morfoerosi
Cara memperoleh data :
-          Morfoerosi yang dimaksud di sini adalah kejadian tanah longsor
-          Data keberadaan  morfoerosi  di peroleh dari laporan kejadian bencana tanah longsor atau pengamatan langsung.
-          Atau apabila tersedia peta rawan longsor yang dikeluarkan oleh Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral, nilai morfoerosi diperoleh dari jumlah titik rawan longsor dalam DAS.
Kriteria penilaian morfoerosi berdasarkan jumlah korban selama 5 tahun terakhir dapat dilihat dalam Tabel 22 berikut ini.

Tabel  22.  Kriteria Penilaian Morfoerosi Berdasarkan Jumlah Korban.
No
Jumlah Korban
Skor
Kualifikasi Prioritas
1
Tidak Ada Korban
1
Sangat Rendah
2
Korban Materi
2
Rendah
3
Korban Jiwa 1 Org & Materi
3
Sedang
4
Korban Jiwa 1-10 Org & Materi
4
Tinggi
5
Korban Jiwa > 10 Org & Materi
5
Sangat Tinggi

Apabila tersedia peta rawan longsor, maka dapat digunakan dalam kriteria penilan morfoerosi, seperti yang terlihat di dalam Tabel 23 berikut.



Tabel 23.  Kriteria Penilaian Morfoerosi berdasarkan Jumlah Titik Lokasi  Rawan Longsor.
No
Jumlah Titik Lokasi Rawan (Lrl)
Di Dalam Das
Skor
Kualifikasi Prioritas
1
0 < Lrl ≤ 2
1
Sangat Rendah
2
2 < Lrl ≤ 4
2
Rendah
3
4 < Lrl ≤ 6
3
Sedang
4
6 < Lrl ≤ 8
4
Tinggi
5
Lrl > 8
5
Sangat Tinggi

No comments:

Post a Comment