Wednesday 27 March 2013

Pemilihan Jenis Tanaman untuk Hutan Rakyat



Pemilihan Jenis Tanaman untuk Hutan Rakyat
Oleh :
Andy Risasmoko

A.     Pendahuluan
Keberhasilan pengembangan hutan rakyat terutama ditentukan oleh kesesuaian jenis pohon dengan kondisi lahan tempat pembudidayaannya. Untuk itu petani perlu memiliki pengetahuan yang memadai mengenai kesesuaian jenis pohon yang akan ditanam dengan kondisi lahan yang dimilikinya.
Pengetahuan tentang kondisi tanah dan faktor-faktor lingkungannya untuk dipadukan dengan pengetahuan mengenai jenis-jenis pohon yang akan ditanam untuk mendapatkan hasil yang diharapkan oleh pemilik lahan, merupakan faktor yang menentukan keberhasilan pembangunan hutan rakyat.
Jenis tanaman multi guna (multi purpose tree species) yang dapat beradaptasi pada berbagai jenis dan kondisi tanah dan iklim, cepat tumbuh, dan tidak memerlukan pemeliharaan intensif, sehingga cocok untuk dibudidayakan dalam bentuk hutan rakyat di Indonesia. Upaya pembudidayaan dalam skala luas akan dapat mengatasi berbagai masalah yang dihadapi, antara lain meluasnya lahan kritis ataupun lahan yang kurang produktif.

B.     Prinsip Dasar Pemilihan Jenis Tanaman
Pada dasarnya jenis pohon yang akan digunakan dalam pembangunan hutan rakyat harus dipilih agar dapat memenuhi beberapa kriteria yang menyangkut tiga aspek sebagai berikut :
1.   Sesuai dengan keadaan iklim, jenis tanah dan kesuburan serta fisik wilayah (aspek lingkungan/ environmentally friendly)
2.   Cepat menghasilkan dan dapat dibudidayakan oleh masyarakat dengan mudah (aspek sosial/ socially acceptable)
3.   Menghasilkan komoditas yang mudah dipasarkan dan memenuhi bahan baku industri (aspek ekonomi/ economically profitable).
Tiga macam persyaratan tersebut dapat dianggap sebagai asas pembangunan hutan rakyat.
Beberapa persyaratan lain dikemukakan oleh F/Fred Winrock International (1992) mengemukakan kriteria umum pemilihan jenis sebagai berikut :
1.      Mudah beradaptasi terhadap kondisi tanah dan iklim yang ada
2.      Tahan terhadap hama dan penyakit
3.      Sedikit biaya dan waktu untuk pengolahan
4.      Tahan terhadap kekeringan dan tekanan iklim lainnya
5.      Toleran terhadap perlakuan pemangkasan dan trubusan
6.      Memiliki pertumbuhan awal yang cepat
7.      Mempunyai percabangan rendah yang dapat dengan mudah dipotong dengan peralatan sederhana dan mudah diangkut
8.      Mempunyai kadar air kayu yang rendah sehingga mudah dikeringkan
9.      Mempunyai kegunaan lain yang dapat menyokong kehidupan petani
10.   Mempunyai karakteristik akar yang baik

Berdasarakan syarat normatif, Suprianto (2005) mengemukakan 9 kriteria untuk memilih jenis yang diharapkan memiliki keunggulan komperatif yang meliputi aspek ekonomi, ekologi dan sosial berupa keunikan jenis yaitu (1) memiliki pasar domestik dan lebih baik bila memiliki peluang ekspor, (2) berbasis sumberdaya lokal (3) dukungan sumberdaya manusia, baik kualitas maupun kuantitas, (4) memiliki kelayakan finansial sehingga mampu tumbuh dan berkembang sebagai sumber penerimaan, (5) memiliki kelayakan teknis, (6) memiliki efek multiplayer yang dicirikan dengan kemampuan menghasilkan keragaman usaha, (7) memiliki kelayakan ekologis sehingga tidak mengganggu kelestarian, (8) tidak bertentangan dengan adat istiadat masyarakat setempat, dan (9) didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai

C.     Pemilihan Jenis Tanaman Berdasarkan Peruntukannya
Berdasarkan peruntukannya, pemilihan jenis tanaman untuk hutan rakyat dapat dikelompokan sebagai berikut :

1.   Untuk Kayu Bakar
Biasanya dipilih jenis-jenis yang mempunyai persyaratan cepat tumbuh, menghasilkan tunas baru bila dipangkas dan mempunyai nilai kalori panas yang tinggi. Jenis yang dianjurkan adalah : Lamtoro gung (Leucaena leucocephala), Akasia (Acacia auriculiformis), Kaliandra (Calliandra calothyrsus), Gamal (Gliricidia sepium).
2.   Untuk Kayu Pertukangan

    
    Dapat dipilih dari jenis yang mempunyai nilai ekonomis, cepat tumbuh, kualitas batang baik, produksinya tinggi dan pasarnya cukup baik. Jenis yang dianjurkan adalah : Mahoni (Swietenia macrophylla), Sengon/ Jeunjing (Paraserianthes falcataria), Sonokeling (Dalbergia latifolia), Jati (Tectona grandis), Sungkai (Peronema canescens) dan lain-lain. 

3. Untuk Bahan Baku Industri  
   
   Untuk penyediaan bahan baku industri misalnya untuk kertas, pulp dan plywood, pemilihan jenis ini ditekankan pada sifat tanaman cepat tumbuh dalam berbagai kondisi lahan dan mempunyai riap yang tinggi serta sesuai dengan industri yang memerlukannya. Jenis-jenis untuk bahan ini adalah : Eucalyptus (Eucalyptus deglupta), Sengon/ Jeunjing (Paraserianthes falcataria), Kayu Afrika (Maesopsis emenii), Damar (Agathis loranthofolia), Jabon (Anthocepalus cadamba) dan lain-lain.  
  
4. Untuk diambil Buahnya 
   
    Pemilihan jenis ini bertujuan untuk menghasilkan buah yang dapat dikonsumsi sendiri atau dijual buahnya antara lain : Duwet (Eugenia cuminia), Durian (Durio zibethinus), Mangga (Mangifera indica), Nangka (Arthocarpus sp.) dan Kemiri (Aleurites moluccana).

5.Untuk Tujuan Perbaikan Hydroorologi 
  
   Pemilihan jenis ini biasanya tidak dititik beratkan pada segi ekonominya, tetapi ditujukan pada jenis-jenis dengan syarat-syarat sebagai berikut : cepat tumbuh, bertajuk lebat dan dapat memberikan serasah yang banyak, dapat hidup di tempat-tempat yang lahannya kritis, mempunyai sistem perakaran yang dalam, melebar dan kuat sehingga mampu mengikat tanah, mudah ditanam dan tidak memerlukan pemeliharaan, mampu memperbaiki kesuburan tanah, mampu menghasilkan trubusan (tunas baru) bila dipangkas. Jenis-jenis untuk tujuan hydroorologi antara lain : Trembesi (Samanea saman), Puspa (Schima sp), Asam (Tamarindus indica), Turi (Sasbania grandiflora), Kaliandra (Caliandra calothyrsus), dan Beringin (Ficus benjamina).  



   D. Penutup
   Penanaman pohon di tanah milik masyarakat oleh pemiliknya, dikenal sebagai hutan rakyat, merupakan salah satu butir kearifan masyarakat agraris dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan rumah tangganya. Dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk berikut kebutuhannya, serta semakin terbatasnya kepemilikan tanah, peran hutan rakyat bagi kesejahteraan masyarakat semakin penting. 

   Dalam pengembangan hutan rakyat faktor penting yang perlu diperhatikan yaitu, pemilihan jenis tanaman. Jenis tanaman yang dipilih untuk hutan rakyat harus memperhatikan faktor ekonomi, ekologi dan sosial untuk keberlanjutan hutan rakyat. Pengetahuan tentang kondisi tanah dan faktor-faktor lingkungannya untuk dipadukan dengan pengetahuan mengenai jenis-jenis pohon yang akan ditanam untuk mendapatkan hasil yang diharapkan oleh pemilik lahan, merupakan faktor yang menentukan keberhasilan pembangunan hutan rakyat.


Semoga bermanfaat.
 

Monday 18 March 2013

Kriteria Pemanfaatan Ruang Wilayah



1.      Pemanfaatan Ruang Wilayah
Kriteria pemanfaatan ruang wilayah  terdiri dari  sub kriteria kawasan lindung dan kawasan tertentu.  Semakin luas atau  banyak keberadaan dua kawasan tersebut mencerminkan  semakin  pentingnya perlindungan dan kelestarian DAS  tersebut.    Hal ini dikarenakan kawasan lindung merupakan bagian penting  dari sistem penyangga kehidupan masyarakat dan mahluk hidup lain d dalam DAS yang bersangkutan.  Sedangkan  kawasan tertentu adalah asset yang perlu dilindungi dari kerusakan atau bencana yang disebabkan oleh tidak seimbangnya  ekosistem DAS.
a.       Kawasan Lindung pada Kawasan Hutan
Rumus perhitungan :
PKL = Luas Kawasan Lindung X 100%
                              Luas Das
Keterangan :
PKL = Persentase Luas Kawasan Lindung (Ht. Lindung Dan Konservasi) Terhadap Luas Das
Keterangan tambahan :
Yang termasuk kawasan  lindung adalah Hutan Lindung dan Hutan Konservasi  (cagar Alam, Suaka Margasatwa, Taman Buru, Tahura, Taman Wisata Alam, dan Taman Nasional).  Data dapat di peroleh dari  BKSDA, BTN, BPN, dan BPKH.
Kriteria penilaian  kawasan lindung tersebut, dengan klasifikasi  tersaji pada Tabel 35 berikut.


Tabel 35. Kriteria Penilaian  Kawasan Lindung (PKL) berdasarkan Persentase Luas
 Kawasan Lindung terhadap DAS (%).
No
Persentase Luas Kawasan
Lindung Terhadap Das (%)
Skor
Kualifikasi Prioritas
1
PKL < 5
1
Sangat Rendah
2
5 < PKL ≤ 10
2
Rendah
3
10 < PKL ≤ 20
3
Sedang
4
20 < PKL ≤ 30
4
Tinggi
5
PKL > 30
5
Sangat Tinggi

b.      Kawasan Tertentu
Cara memperoleh data :
Data yang diperlukan adalah keberadaan kawasan tertentu menurut Keppres No.  114/1999 yaitu kawasan yang secara nasional mempunyai nilai strategis yang penataan ruangnya diprioritaskan.
Keterangan  tambahan :
Yang termasuk ke dalam kategori kawasan tertentu di antaranya  adalah KAPET, situs purbakala, cagar budaya dan lain sebagainya. Kriteria penilaian kawasan tersebut adalah seperti pada Tabel 36 berikut ini.
Tabel 36.  Kriteria Penilaian Kawasan Tertentu berdasarkan Keberadaannya.
No
Keberadaan Kawasan
Tertentu
Skor
Kualifikasi Prioritas
1
Tidak Ada
1
Sangat Rendah
2
Ada, Skala Lokal
2
Rendah
3
Ada, Skala Regional
3
Sedang
4
Ada, Skala Nasional
4
Tinggi
5
Ada, Skala Internasional
5
Sangat Tinggi

Prosedur penerapan, cara perhitungan, dan penilaian dari masing-masing sub kriteria penetapan prioritas DAS dapat digunakan dalam berbagai karakteritik DAS.