1.
Sosial Ekonomi dan Kelembagaan
Kriteria
sosial ekonomi dan kelembagaan DAS didekati dengan tiga sub kriteria, yaitu tekananan
penduduk terhadap lahan, tingkat
kesejahteraan masyarakat dan kelembagaan DAS. Tekanan terhadap lahan diprediksi
melalui parameter rata-rata luas lahan pertanian per keluarga petani.
Kesejahteraan penduduk diprediksi melalui parameter prosentase keluarga miskin
dalam DAS atau rata-rata tingkat pendapatan perkapita per tahun.
Sedangkan
kelembagaan DAS dilihat dari kondisi keberadaan dan penegakan norma konservasi
hutan dan lahan oleh masyarakat DAS.
a.
Tekanan Penduduk
Terhadap Lahan
IKL
= A/P ha/kk
Keterangan
:
IKL : Indeks ketersediaan lahan
A : Luas baku lahan pertanian
P : Jumlah KK Petani di dalam
DAS
Kriteria
penilaian indeks Ketersediaan Lahan tersaji di dalam tabel 17.
Tabel 17. Kriteria Penilaian
Indeks Ketersediaan Lahan (IKL)
...................
b). Tingkat Kesejahreraan Penduduk
Rumus yang
digunakan :
TKP = KK
miskin x 100%
Tot. KK
Keterangan :
TKP :
Tingkat Kesejahteraan Penduduk di dalam DAS
KK miskin :
Jumlah kepala keluarga miskin di dalam DAS
Tot. KK :
Jumlah total kepala keluarga di dalam DAS
Keterangan tambahan :
Garis kemisikinan ditetapkan menggunakan konsep Bank Dunia (data tersedia
di BPS), yaitu 1 $ /hari/orang atau Sayogyo yaitu 320 kg
setara beras per kapita/tahun. Standart penilaian yang digunakan dapat dilihat
pada Tabel 30 berikut.
Tabel 30. Standar Penilaian Tingkat Kesejahteraan
Penduduk (TKP)
berdasarkan
Jumlah Keluarga Miskin.
No
|
Selang Ukur (%)
|
Skor
|
Kualifikasi Prioritas
|
1
|
0 < TKP < 5
|
1
|
Sangat Rendah
|
2
|
5 < TKP ≤ 10
|
2
|
Rendah
|
3
|
10 < TKP ≤ 20
|
3
|
Sedang
|
4
|
20 < TKP ≤ 30
|
4
|
Tinggi
|
5
|
TKP > 30
|
5
|
Sangat Tinggi
|
Abapila
paremeter yang digunakan adalah rata-rata pendapatan perkapita per tahun, maka
standart penilaian yang digunakan
seperti yang terlihat pada Tabel 31.
Tabel
31. Standar Penilaian Tingkat
Kesejahteraan Penduduk (TKP) berdasarkan
Pendapatan Rata-Rata per Tahun.
NO
|
Selang Ukur (Rp
jt)
|
Skor
|
Kualifikasi Prioritas
|
1
|
TKP > 5
|
1
|
Sangat Rendah
|
2
|
4 < TKP ≤ 5
|
2
|
Rendah
|
3
|
3 < TKP ≤ 4
|
3
|
Sedang
|
4
|
2 < TKP ≤ 3
|
4
|
Tinggi
|
5
|
0 < TKP ≤ 2
|
5
|
Sangat Tinggi
|
c). Keberadaan dan
Penegakan Norma
Cara memperoleh
data:
Data
diperoleh dari para tokoh masyarakat dan laporan dari instansi tekait. Data yang diperlukan untuk analisa sub kriteria ini berupa
keberadaan norma yang berkaitan denan konservasi dan implementasinya di
lapangan di dalam DAS. Standar penilaian keberadaan dan penegakan norma dapat
dilihat di dalam Tabel 32 berikut ini.
Tabel 32. Standar Penilaian
Keberadaan dan Penegakan Norma.
No
|
Keberadaan Dan
Keberfungsian
|
Skor
|
Kualifikasi Prioritas
|
1
|
Ada, Dipraktekkan Luas
|
1
|
Sangat Rendah
|
2
|
Ada, Dipraktekan Terbatas
|
2
|
Rendah
|
3
|
Ada, Tapi Tidak Dipraktekkan Lagi
|
3
|
Sedang
|
4
|
Tidak Ada Norma Pro-Konservasi
|
4
|
Tinggi
|
5
|
Ada Norma Kontra Konservasi
|
5
|
Sangat Tinggi
|
No comments:
Post a Comment