1.
Pemanfaatan Ruang Wilayah
Kriteria
pemanfaatan ruang wilayah terdiri
dari sub kriteria kawasan lindung dan
kawasan tertentu. Semakin luas atau banyak keberadaan dua kawasan tersebut
mencerminkan semakin pentingnya perlindungan dan kelestarian
DAS tersebut. Hal ini dikarenakan kawasan lindung
merupakan bagian penting dari sistem
penyangga kehidupan masyarakat dan mahluk hidup lain d dalam DAS yang
bersangkutan. Sedangkan kawasan tertentu adalah asset yang perlu
dilindungi dari kerusakan atau bencana yang disebabkan oleh tidak
seimbangnya ekosistem DAS.
a.
Kawasan Lindung pada Kawasan Hutan
Rumus
perhitungan :
PKL = Luas Kawasan Lindung X 100%
Luas Das
Keterangan
:
PKL = Persentase Luas Kawasan Lindung (Ht. Lindung Dan
Konservasi) Terhadap Luas Das
Keterangan
tambahan :
Yang
termasuk kawasan lindung adalah Hutan
Lindung dan Hutan Konservasi (cagar
Alam, Suaka Margasatwa, Taman Buru, Tahura, Taman Wisata Alam, dan Taman
Nasional). Data dapat di peroleh
dari BKSDA, BTN, BPN, dan BPKH.
Kriteria
penilaian kawasan lindung tersebut,
dengan klasifikasi tersaji pada Tabel 35
berikut.
Tabel 35. Kriteria Penilaian Kawasan Lindung (PKL) berdasarkan Persentase
Luas
Kawasan Lindung terhadap DAS (%).
No
|
Persentase Luas Kawasan
Lindung Terhadap Das (%)
|
Skor
|
Kualifikasi Prioritas
|
1
|
PKL < 5
|
1
|
Sangat Rendah
|
2
|
5 < PKL ≤
10
|
2
|
Rendah
|
3
|
10 < PKL ≤
20
|
3
|
Sedang
|
4
|
20 < PKL ≤
30
|
4
|
Tinggi
|
5
|
PKL > 30
|
5
|
Sangat Tinggi
|
b.
Kawasan Tertentu
Cara
memperoleh data :
Data
yang diperlukan adalah keberadaan kawasan tertentu menurut Keppres No. 114/1999 yaitu kawasan yang secara nasional
mempunyai nilai strategis yang penataan ruangnya diprioritaskan.
Keterangan tambahan :
Yang
termasuk ke dalam kategori kawasan tertentu di antaranya adalah KAPET, situs purbakala, cagar budaya
dan lain sebagainya. Kriteria penilaian kawasan tersebut adalah seperti pada
Tabel 36 berikut ini.
Tabel 36. Kriteria
Penilaian Kawasan Tertentu berdasarkan Keberadaannya.
No
|
Keberadaan Kawasan
Tertentu
|
Skor
|
Kualifikasi Prioritas
|
1
|
Tidak Ada
|
1
|
Sangat Rendah
|
2
|
Ada, Skala Lokal
|
2
|
Rendah
|
3
|
Ada, Skala Regional
|
3
|
Sedang
|
4
|
Ada, Skala Nasional
|
4
|
Tinggi
|
5
|
Ada, Skala Internasional
|
5
|
Sangat Tinggi
|
Prosedur
penerapan, cara perhitungan, dan penilaian dari masing-masing sub kriteria
penetapan prioritas DAS dapat digunakan dalam berbagai karakteritik DAS.
No comments:
Post a Comment