Cakupan materi magang
Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan DAS adalah sebagai berikut :
1. Monitoring
dan Evaluasi Tata Air
a. Pengumpulan
Data
Pengumpulan
data dilakukan untuk mendapatkan data dan fakta tentang gambaran kondisi tata
air DAS sesuai indikator-indikator yang ada pada SK Menteri Kehutanan No 52
/Kpts-II/2001 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan DAS, yaitu:
1. Kuantitas air - debit aliran air sungai
(Q, KRS=Qmaks/Qmin, IPA, dan koefisien limpasan C)
2. Kontinuitas air (nilai CV)
3. Kualitas air - kandungan sedimen, SDR dan
kandungan pencemar
b.
Analisis
Data
1. Debit
Air Sungai (Banjir dan Kekeringan)
b) Indeks Penggunaan Air (IPA)
c) Koefisien Limpasan (C)
d) Koefisien Variansi (CV)
2. Tingkat Sedimentasi dan Kandungan Pencemar
a) Tingkat Sedimentasi
b) Tingkat
Kandungan Pencemar
2. Monitoring
dan Evaluasi Penggunaan Lahan
a. Pengumpulan
Data
Data yang diperlukan untuk mendukung monitoring kriteria penggunaan lahan
DAS meliputi indikator-indikator :
1. Indeks penutupan lahan oleh vegetasi (IPL)
2. Kesesuaian penggunaan lahan (KPL)
3. Tingkat Erosi-Indeks Erosi (IE)
4. Pengelolaan lahan (PL)
5. Kerawanan tanah longsor (KTL).
b.
Analisis
Data
1. Indeks penutupan lahan oleh vegetasi (IPL)
Monev terhadap penutupan lahan oleh vegetasi di DAS adalah untuk mengetahui
indeks penutupan lahan (IPL) dari luas lahan bervegetasi permanen yang ada di
DAS.
2. Kesesuaian penggunaan lahan (KPL)
Monev kesesuaian penggunaan lahan (KPL) DAS adalah untuk mengetahui
kesesuaian penggunaan lahan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan atau
zona kelas kemampuan lahan dan yang ada di DAS.
3. Tingkat Erosi-Indeks Erosi (IE)
Monev indeks erosi (IE) pada DAS bertujuan untuk mengetahui besarnya erosi
aktual terhadap nilai batas erosi yang bisa ditoleransi di DAS.
4. Pengelolaan lahan (PL)
Penilaian
indikator pengelolaan lahan (PL) adalah tingkat pengelolaan lahan dan vegetasi
di DAS, merupakan perkalian antara faktor penutupan lahan/pengelolaan tanaman
(C) dengan faktor praktek konservasi tanah/pengelolaan lahan (P).
5. Kerawanan tanah longsor (KTL).
Penilaian kerawanan/ kerentanan tanah longsor di DAS didasarkan atas faktor
alami dan manajemen
a. Indikator pada faktor alami, yaitu: hujan
harian kumulatif 3 hari berurutan, lereng lahan, geologi (batuan), keberadaan
sesar/patahan, dan kedalaman regolit.
b. Indikator pada faktor manajemen, yaitu:
penggunaan lahan, infrastruktur (jalan
dan pemukiman), dan kepadatan penduduk pada lahan pemukiman.
3. Monitoring
dan Evaluasi Sosial
a. Pengumpulan
Data
Data yang diperlukan untuk mendukung monitoring kriteria sosial DAS,
meliputi indikator-indikator:
1)
Kepedulian
individu
2)
Partisipasi
masyarakat
3)
Tekanan
penduduk terhadap lahan (TP)
b.
Analisis
Data
1)
Kepedulian
Individu
Indikator kepedulian individu dalam DAS dinilai melalui ada/tidaknya
kegiatan positif konservasi tanah dan air dan atau RHL (rehabilitasi hutan dan
lahan) yang telah dilakukan oleh masyarakat pada lahannya di DAS secara
mandiri, misalnya pembuatan hutan rakyat /HR, agroforestry/AF, penanaman
menurut kontur, terasering, dan sumur resapan.
2)
Partisipasi
Masyarakat
Monev indikator
partisipasi masyarakat di DAS dilakukan dengan mengetahui keikutsertaan
masyarakat dalam suatu kegiatan pengelolaan DAS yaitu tingkat kehadiran
masyarakat (tingkat desa) dalam kegiatan bersama dalam pengelolaan DAS (misal
keikutsertaanya dalam pelaksanaan kegiatan RLKT/ RHL/ GERHAN).
3)
Tekanan
Penduduk terhadap Lahan (TP)
Salah satu permasalahan penduduk di
DAS adalah tekanan penduduk (TP). Dengan meningkatnya jumlah penduduk akan
berakibat pada permasalahan lapangan kerja, pendidikan, pangan bergizi,
kesehatan, dan degradasi lingkungan. Makin besar jumlah penduduk, makin besar
pula kebutuhan akan sumberdaya sehingga tekanan terhadap sumberdaya yang ada
juga meningkat. Dengan kualitas penduduk yang rendah, kenaikan tekanan terhadap
sumberdaya akan meningkat sebanding dengan kenaikan jumlah penduduk. Jika
kualitas penduduk dapat dinaikkan, efisiensi penggunaan sumberdaya dapat lebih
rendah dari laju pertumbuhan penduduk.
4. Monitoring
dan Evaluasi Ekonomi
a. Pengumpulan
Data
Data yang diperlukan untuk
mendukung monev ekonomi DAS adalah:
1)
Indikator ketergantungan penduduk terhadap lahan (LQ)
2)
Indikator tingkat pendapatan
3)
Indikator produktivitas lahan
4)
Indikator jasa lingkungan (air, wisata, iklim mikro, umur waduk)
b.
Analisis
Data
1)
Indikator ketergantungan penduduk terhadap lahan (LQ)
Ketergantungan penduduk terhadap lahan dicerminkan oleh proporsi kontribusi
pendapatan dari usaha tani terhadap total pendapatan keluarga (KK/th).
Penilaian terhadap ketergantungan penduduk terhadap lahan ini dapat didekati
dengan analisa kegiatan dasar desa (LQ), yaitu kegiatan apa dari sektor yang
berpengaruh besar terhadap kehidupan perekonomian penduduk di wilayahnya
(desa).
2)
Indikator tingkat pendapatan
Monev terhadap indikator tingkat pendapatan (TD) masyarakat/petani di
DAS/Sub DAS merupakan tolok ukur kesejahteraan dan cerminan dari pendapatan
keluarga yang diperoleh dari hasil usaha tani dan hasil dari non-usaha tani
serta hasil pemberian dari pihak lain ke keluarga petani (KK/th) di
masing-masing desa yang ada di DAS/SubDAS.
3)
Indikator produktivitas lahan
Indikator produktivitas lahan dihitung untuk mengetahui kecenderungan/trend
produktivitas lahan pada lahan-lahan yang ada di wilayah DAS dari waktu ke
waktu (menurun, tetap, atau meningkat). Produktivitas lahan dihitung dari hasil
produksi lahan yang diusahakan (tanaman semusim dan campuran) per satuan luas
per satuan waktu (kg/ha/th)
Perhitungan untuk melakukan evaluasi indikator produktivitas lahan per satuan
luas per satuan waktu (tahunan).
4)
Indikator jasa lingkungan (air, wisata, iklim mikro, umur waduk)
Monitoring dan evaluasi indikator jasa lingkungan DAS, seperti air, wisata
alam, iklim mikro, dan fungsi waduk, dihitung dengan melihat ada/tidaknya biaya
internalitas, eksternalitas, atau pengelolaan bersama (cost sharing), yaitu dalam bentuk retribusi atau pajak untuk dana
lingkungan.
5. Monitoring
dan Evaluasi Kelembagaan
a. Pengumpulan
Data
Data yang diperlukan untuk mendukung monitoring kriteria kelembagaan DAS
adalah :
1) Indikator keberdayaan lembaga adat/lokal
dengan parameter peranan lembaga lokal dalam pengelolaan DAS
2) Indikator ketergantungan masyarakat kepada
pemerintah dengan parameter intervensi pemerintah;
3) Indikator KISS (koordinasi, integrasi,
sinkronisasi, sinergi) dengan parameter tingkat konflik
4) Indikator kegiatan usaha bersama dengan
parameter jumlah unit usaha.
Pengumpulan data kelembagaan DAS tersebut dilakukan dengan cara survei
lapangan untuk mendapatkan data primer melalui wawancara dengan petani sampel
dan instansi terkait/stakeholders dan data sekunder dari instansi terkait di
DAS/Sub DAS.
b.
Analisis
Data
Monitoring dan evaluasi terhadap kriteria kelembagaan yang ada di DAS
meliputi indikator keberdayaan lembaga masyarakat lokal (adat), ketergantungan
masyarakat kepada pemerintah, KISS (koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan
sinergi), dan kegiatan usaha bersama. Dalam pengelolaan DAS, stakeholders yang
terlibat banyak dan kompleks, multi sektor, dan multi disiplin. Parameter-parameter
yang digunakan adalah peran lembaga lokal dalam kegiatan pengelolaan DAS,
ada/tidaknya intervensi pemerintah, ada/tidaknya konflik, dan jumlah unit usaha
bersama yang berkembang di DAS dalam mendukung pengelolaan DAS.
No comments:
Post a Comment