Sunday 21 April 2013

Penentuan Lahan Kritis



Kriteria Penentuan Lahan Kritis


Berdasarkan hasil lokakarya Penetapan Kriteria Lahan Kritis yang dilaksanakan oleh Direktotar Rehabilitasi dan Konservasi Tanah pada 17  Juni 1997 dan 23 Juli 1997 yang dimaksud dengan lahan kritis adalah  lahan yang telah mengalami kerusakan sehingga kehilangan atau berkurang fungsinya sampai pada batas yang ditentukan atau diharapkan.  Dengan demikian penilaian lahan kritis di setiap tempat harus mengacu pada kriteria yang ditetapkan dan sesuai dengan fungsi tempat tersebut. Besaran nilai bobot tingkat kekritisan lahan diperoleh dari hasil perkalian antara bobot dan nilai skor.

Parameter fisik lahan berupa kelas lereng, jenis tanah, geologi, curah hujan serta karakteristik DAS menentukan peran yang sangat penting. Hal ini berkaitan erat dengan penentuan kriteria lahan kritis sebagai sasaran utama dari arahan RTL RLKT. Metode yang dilakukan adalah melakukan tumpang susun (overlay) secara spatial masing-masing data tersebut untuk  kemudian dilakukan pembobotan (skoring).  Adapun parameter yang akan dilakukan pembobotan adalah sebagai berikut : 


1) Tipe Iklim (Curah Hujan)
a. Tipe iklim,  dianalisis berdasarkan klasifikasi iklim menurut Schmidt dan Ferguson. Data hujan bulanan selama 10 tahun terakhir dikelompokkan dalam bulan kering (curah hujan bulanan < 60 mm), bulan lembab (curah hujan bulanan antara 60-100 mm) dan bulan basah (curah hujan bulanan > 100 mm). Penentuan tipe iklim didasarkan pada nilai Q yang dihitung dengan rumus :
    Q = (BK / BB) x 100%
Keterangan:
BK = Jumlah bulan kering dalam satu periode analisis (bulan)
BB = Jumlah bulan basah dalam satu periode analisis (bulan)
Selanjutnya penentuan tipe iklim didasarkan pada kriteria Schmidt & Ferguson.
b.  Intensitas Hujan,  Intensitas hujan (I) dihitung berdasarkan curah hujan rata-rata dalam satu tahun dan hari hujannya, sebagai berikut :
     I = CH / HH
Keterangan :
CH = Curah hujan rata-rata dalam satu tahun
HH = Hari hujan rata-rata dalam satu tahun


Kelas Intensitas
Curah hujan
Intensitas Curah hujan
(mm/hari)
Klasifikasi CH
1
< 13,6
Sangat rendah
2
13,6 – 20,7
Rendah
3
20,7 – 27,7
Sedang
4
27,7 – 34,8
Tinggi
5
> 34,8
Sangat Tinggi
2). Kelas Lereng
Bentuk lahan dan ketinggian tempat dianalisis secara deskriptif berdasarkan Peta Topografi dengan memperhatikan pola dan ketinggian garis kontur. Kelas lereng diklasifikasikan sesuai dengan kerapatan garis kontur. Pada bagian yang berbukit/bergunung selain dengan analisis kerapatan kontur, penetapan kelas lereng juga dilakukan secara sistematis dengan melihat puncak atau punggung bukit/gunung. Panjang lereng ditentukan berdasarkan pengamatan di lapangan dengan memprediksi rata-ratanya pada masing-masing kelas lereng dan lokasinya.
Tabel. 3.3.
Kelas Lereng
Kondisi
Klasifikasi lereng
Di Peta
Di Lapangan
1
Jarak kontur > 6,25 mm
0 % - 8 %
Datar
2
Jarak kontur 3,33 - 6,25 mm
8 % - 15 %
Landai
3
Jarak kontur 2,00 - 3,32 mm
15 % - 25 %
Agak curam
4
Jarak kontur 1,25 – 1,99 mm
25 % - 40 %
Curam
5
Jarak kontur < 1,25 mm
> 40 %
Sangat Curam

3). Jenis Tanah
Pengolahan data jenis tanah adalah dengan pendekatan terhadap kepekaan jenis tanah tertentu terhadap tingkat laju erosi. Tanah memiliki struktur dan porositas yang mampu menahan laju aliran permukaan (surface run off) yang berbeda antara jenis tanah satu dengan lainnya. Semakin kuat jenis tanah menahan laju aliran permukaan maka kepekaannya semakin rendah, sebaliknya semakin rendah jenis tanah akan tingkat laju erosi maka kepekaannya semakin tinggi. Berikut adalah klasifikasi jenis tanah berdasarkan kepekaan terhadap erosi.
Kelas Tanah
Jenis tanah
Klasifikasi kepekaan
1
Aluvial, glei planosol, hidomorf kelabu, laterita air tanah
Tidak peka
2
Latosol
Aga peka
3
Brown forest soil, noncalsic brown, mediteran
Kurang peka
4
Andosol, Laterit, Grumusol, Podsol, Podsolik
Peka
5
Regosol,Litosol, Organosol, Renzina
Sangat Peka


4). Penutupan Lahan
Data penutupan lahan dari hasil penafsiran citra Alos Prism 2.5 m tersebut, penutupan lahan di bedakan menjadi tiga kelas penutupan lahan yaitu kelas penutupan I (kawasan lindung), Kelas penutupan II ( kawasan konservasi), Kelas penutupan II (kawasan budidaya).
Hasil penafsiran tersebut terdiri dari 23 kelas penutupan lahan yang selanjutnya dikelompokkan menjadi 3 kelompok penutupan lahan, berdasarkan tingkat penutupan vegetasinya, yaitu:
a.    Kelompok Penutupan I : terdiri dari jenis penutupan tanah terbuka, semak/belukar, pertanian, lahan kering bercampur semak.  Kegiatan yang dapat diarahkan pada kelompok ini adalah kegiatan reboisasi dan penghijauan.
b.    Kelompok Penutupan II : terdiri dari jenis penutupan hutan lahan kering sekunder, hutan rawa sekunder.  Kegiatan yang dapat diarahkan pada kelompok ini adalah kegiatan pengayaan tanaman.
c.    Kelompok Penutupan III : terdiri dari jenis penutupan savana, pertanian lahan kering, sawah, pertambangan dan pemukiman.  Kegiatan  diasumsikan tidak dilakukan pada seluruh areal dan dapat dilakukan melalui kegiatan teknik konservasi tanah.
Data hasil penafsiran citra tersebut dilakukan pengecekan lapangan untuk mengoreksi beberapa kesalahan penafsiran, sehingga sesuai dengan kondisi riil dan perubahan terkini di lapangan.
5). Karakteristik DAS
Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan daerah yang dibatasi oleh punggung bukit yang mampu menerima, menyimpan aliran air, sedimen serta unsur hara tanah serta mengalirkannya ke satu titik pertemuan aliran sungai. Ditinjau dari aspek hidrologi, DAS dapat dipandang sebagai suatu sistem yang mampu mempengaruhi kondisi suatu lahan atau kawasan. Adapun parameter fisik DAS yang secara signifikan mampengaruhi karakteristik lahan adalah  bentuk DAS, kerapatan aliran, dan kemiringan DAS (Seyhan, 1977). Ketiga parameter fisik DAS tersebut berpengaruh terdapat kondisi aliran permukaan dan erosi, yang kemudian berpengaruh terhadap distribusi aliran dan kualitas air suatu kawasan DAS. Masing-masing parameter fisik (morfometri) DAS  dikelompokkan dan diklasifikasikan berdasarkan pengaruhnya terhadap aliran permukaan.


Tabel 3.5.
Bentuk DAS
karakteristik
Kode
Melebar
Bentuk DAS melintang arah aliran, sungai melebar, pengaruh erosi semakin kecil
I
Bulat/bujur sangkar
Panjang dan lebar lebih kurang sama
II
Memanjang
Bentuk DAS memanjan searah aliran sungai, pengaruh erosi semakin besar
III

Tabel 3.6.
Kerapatan
Karakteristik
kode
Rapat
Kerapatan aliran tinggi, ada banyak cabang sungai selain sungai utama, pengaruh erosi semakin kecil
I
Agak rapat
Kerapatan aliran kurang, sungai agak rapat dan hanya terdapat satu sungai utama
II
Jarang
Kerapatan aliran sungai jarang, pengaruh aliran permukaan dan erosi menjadi besar.
III

Tabel 3.7.
Kemiringan
Karakteristik DAS
Kode
Datar
Pengaruh terhadap aliran permukaan kecil
I
Sedang
Pengaruh terhadap aliran permukaan sedang
II
Curam
Pengaruh terhadap aliran permukaan besar
III
Kawasan hutan lindung pada umunya dapat berupa cagar alam, suaka margasatwa, taman hutan raya, daerah resapan air, daerah pelestarian plasma nutfah.  Kawasan hutan lindung dianggap sebagai kawasan perlindungan dan pelestarian sumberdaya tanah, hutan dan air, bukan sebagai daerah produksi.   Parameter penilaian kekritisan lahan Kawasan Hutan Lindung dikonsentrasikan pada parameter penilaian kekritisan yang berkaitan dengan fungsi perlindungan  pada sumberdaya hutan (vegetasi), tanah dan air, faktor kemiringan lereng, Tingkat erosi dan manajemen pengelolaan yang dilakukan.    Kriteria penetapan lahan kritis untuk kawasan Hutan Lindung disajikan pada Tabel 3-8 di bawah ini.


No
Kriteria (% Bobot)
Kelas
Besaran/Deskripsi
Skor
Keterangan
1.
Penutupan Lahan
(50)
1.    Sangat baik
2.   Baik
3.   Sedang
4.   Buruk
5.   Sangat buruk
>80  %
61-80 %
41-60 %
21-40 %
< 20   %
5
4
3
2
1
Dihitung berdasarkan prosentase penutupan tajuk
2
Lereng (20)
1.    Datar
2.    Landai
3.    Agak Curam
4.    Curam
5.    Sangat curam
< 8 %
8- 15 %
16-25 %
25-40 %
> 40 %
5
4
3
2
1

3
Erosi (20)
1.  Ringan
-Tanah dalam: Kurang dari 25 % lapisan tanah atas hilang dan atau erosi alur pada jarak 20-50 m

-Tanah dangkal: Kurang dari 25 % lapisan tanah atas hilang dan atau erosi alur pada jarak > 50 m
5



2.  Sedang
-   Tanah dalam:  25-75  % lapisan tanah atas hilang dan atau erosi alur pada jarak 20 m

- Tanah dangkal: 25-50 % lapisan tanah atas hilang dan atau erosi alur dengan jarak < 20-50 m
4



3.  Berat
-  Tanah dalam: lebih dari 75 % lapisan tanah atas hilang dan atau erosi alur pada jarak 20-50 m
- Tanah dangkal: 25-75 % lapisan tanah atas hilang
3



4.  Sangat Berat
-  Tanah dalam: Semua lapisan tanah atas hilang lebih dari 25 % lapisan tanah bawah  hilang dan atau erosi alur pada jarak kurang dari 20 m

- Tanah dangkal: > 75 % lapisan tanah atas telah hilang dan sebagian lapisan tanah bawah tererosi
2

4.
Manajemen
(10)
1.     Baik
2.     Sedang
3.     Buruk
Lengkap *)
Tidak lengkap
Tidak ada
5
3
1
*) Tata batas ada
-    Penyuluhan dilaksana-kan
                    


No
Tingkat Kekritisan Lahan
Besaran Nilai
1.
Sangat Kritis
120-180
2.
Kritis
181-270
3.
Agak Kritis
271-360
4.
Potensi Kritis
361-450
5.
Tidak Kritis
451-500
Kawasan budidaya untuk pertanian adalah kawasan yang diusahakan agar berproduksi secera lestari.   Pada prinsipnya kawasan ini fungsi utamanya adalah sebagai daerah produksi.  Oleh sebab itu penilaian kekritisan lahan  di daerah produksi dikaitkan dengan  fungsi produksi dan pelestarian sumberdaya tanah, vegetasi, dan air untuk produktivitas.  Selain itu faktor lereng,  tingkat ersosi, batu-batuan, dan pengelolaan yang dilakukan dijadikan  faktor yang mempengaruhi tingkat kekritisan lahan.

No
Kriteria (% Bobot)
Kelas
Besaran/Deskripsi
Skor
Keterangan

1.

Produktivitas (30)
1. Sangat tinggi
2. Tinggi
3. Sedang
4. Rendah
5. Sangat rendah
>80  %
61-80 %
41-60 %
21-40 %
< 20   %
5
4
3
2
1
Dinilai berdasarkan rasio terhadapproduksi umumoptimal pada pengelolaan tradisional
2
Lereng (20)
1.  Datar
2.  Landai .
3.  Agak Curam
4.  Curam
5.  Sangat curam

< 8 %
8- 15 %
16-25 %
25-40 %
> 40 %
5
4
3
2
1


Erosi (20)
1.  Ringan
*    Tanah dalam: Kurang dari 25 % lapisan tanah atas hilang dan atau erosi alur pada jarak 20-50 m
*    Tanah dangkal: Kurang dari 25 % lapisan tanah atas hilang dan atau erosi alur pada jarak > 50 m
5



2.  Sedang
*    Tanah dalam:  25-75  % lapisan tanah atas hilang dan atau erosi alur pada jarak 20 m
*    Tanah dangkal: 25-50 % lapisan tanah atas hilang dan atau erosi alur dengan jarak < 20-50 m
4



3.  Berat
*    Tanah dalam: lebih dari 75 % lapisan tanah atas hilang dan atau erosi alur pada jarak 20-50 m
*    Tanah dangkal: 25-75 % lapisan tanah atas hilang
3



4.  Sangat Berat
*    Tanah dalam: Semua lapisan tanah atas hilang lebih dari 25 % lapisan tanah bawah  hilang dan atau erosi alur pada jarak kurang dari 20 m
*    Tanah dangkal: > 75 % lapisan tanah atas telah hilang dan sebagian lapisan tanah bawah tererosi
2

4.
Batuan
(5)
1.     Sedikit
2.     Sedang
3.     Banyak
  <  10 %
  10-30 %
  > 30 %
5
3
1

5.
Manajemen
(30)
1.     Baik
2.     Sedang
3.     Buruk
*    Penerapan teknologi konservasi tanah lengkap dan sesuai dengan petunjuk teknis
*    Tidak lengkap dan tidak dipelihara
*    Tidak ada
5
3
1










No
Tingkat Kekritisan Lahan
Besaran Nilai
1.
Sangat Kritis
115-200
2.
Kritis
201-275
3.
Agak Kritis
276-350
4.
Potensi Kritis
351-425
5.
Tidak Kritis
426-500
Kawasan Lindung  di luar Kawasan Hutan adalah kawasan yang sudah ditetapkan sebagai kawasan lindung tetapi kawasan tersebut tidak lagi sebagai hutan, pada umumnya daerah tersebut sudah diusahakan sebagai daerah produksi.   Namun secara prinsip daerah ini masih tetap berfungsi sebagai daerah perlindungan/pelestarian sumberdaya tanah, hutan, dan air.   Oleh sebab itu parameter penilaian  peniliaian kekritisan lahan di daerah ini harus dikaitkan dengan fungsi sumberdaya tanah, vegetasi yang permanen, air, kemiringan lereng, tingkat erosi dan tingkat pengelolaan.









No
Kriteria (% Bobot)
Kelas
Besaran/Deskripsi
Skor
Keterangan
1.
Vegetasi permanen
(50)
1. Sangat baik
2. Baik
3. Sedang
4. Buruk
5. Sangat buruk

>40  %
31-40 %
21-30 %
10-20 %
< 10   %
5
4
3
2
1
Dinilai berdasarkan prosentase penutupan tajuk pohon
2
Lereng (10)
1. Datar
2. Landai
3. Agak Curam
4. Curam
5. Sangat curam
< 8 %
8- 15 %
16-25 %
26-40 %
>40 %
5
4
3
2
1

3
Erosi (10)

1.  Ringan





2.  Sedang





3.  Berat




4.  Sangat Berat

*   Tanah dalam: Kurang dari 25 % lapisan tanah atas hilang dan atau erosi alur pada jarak 20-50 m
*   Tanah dangkal: Kurang dari 25 % lapisan tanah atas hilang dan atau erosi alur pada jarak > 50 m
*   Tanah dalam:  25-75  % lapisan tanah atas hilang dan atau erosi alur pada jarak 20 m
*   Tanah dangkal: 25-50 % lapisan tanah atas hilang dan atau erosi alur dengan jarak < 20-50 m
*   Tanah dalam: lebih dari 75 % lapisan tanah atas hilang dan atau erosi alur pada jarak 20-50 m
*   Tanah dangkal: 25-75 % lapisan tanah atas hilang
*   Tanah dalam: Semua lapisan tanah atas hilang lebih dari 25 % lapisan tanah bawah  hilang dan atau erosi alur pada jarak kurang dari 20 m
*   Tanah dangkal: > 75 % lapisan tanah atas telah hilang dan sebagian lapisan tanah bawah tererosi

5





4





3




2


5.
Manajemen (10)
1.     Baik


2.     Sedang

3.     Buruk
*    Penerapan teknologi konservasi tanah lengkap sesuai petunjuk teknis
*    Tidak lengkap atau tidak terpelihara
*    Tidak ada
5


3

1


No comments:

Post a Comment